Takut Kena Royalti, Bus di Jawa Timur Kini Sunyi Tanpa Musik

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bus Sudiro Tungga Jaya.

Foto Bus Sudiro Tungga Jaya.

Bus Jadi Sunyi

Dampak kebijakan ini langsung terasa di lapangan. Penumpang yang biasanya disambut alunan musik kini hanya ditemani suara mesin, deru angin dari jendela, atau obrolan antar penumpang. Sebagian penumpang memilih membawa headset atau memutar playlist pribadi di ponsel mereka.

Bagi sebagian orang, situasi ini terasa janggal. Musik selama ini bukan hanya hiburan, tapi juga bagian dari pengalaman perjalanan. Lagu dangdut koplo yang mengiringi perjalanan malam atau tembang nostalgia saat bus melewati jalur pantura sudah jadi ciri khas tersendiri. Kini, suasana itu seakan sirna.

Beban Aturan atau Perlindungan Hak Cipta?

Kebijakan ini menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, PP No. 56/2021 hadir untuk melindungi hak cipta musisi agar karya mereka tidak digunakan sembarangan.

Namun di sisi lain, penerapan aturan tanpa sosialisasi dan mekanisme yang jelas membuat banyak pelaku usaha jasa transportasi kebingungan.

BACA JUGA :  Tak Sekadar Razia! Ini Gebrakan Polairud Polda Jatim Lindungi Laut dari Destructive Fishing

“Kalau harus bayar, bagaimana mekanismenya? Apakah bus dihitung per unit, per lagu, atau per penumpang? Sampai sekarang belum ada kejelasan. Jadi jalan paling aman ya larangan mutar musik,” tambah Firmansyah.

Antara Sunyi dan Solusi

Kini, perjalanan jauh dengan bus tak lagi ditemani lantunan musik. Penumpang memang bisa mencari hiburan lewat gawai masing-masing, tapi rasa kebersamaan dan nostalgia musik dalam bus jelas sulit tergantikan.

BACA JUGA :  Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Banyak pihak berharap pemerintah segera memberi kejelasan, termasuk mekanisme pembayaran royalti yang sederhana dan terjangkau. Dengan begitu, musik bisa kembali hadir tanpa membuat manajemen bus was-was.

Untuk sementara, perjalanan dengan bus di Jawa Timur akan tetap sunyi. Musik yang dulu setia menemani, kini terpaksa dimatikan karena ketakutan akan tagihan royalti yang sewaktu-waktu bisa datang. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terbaru