Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, menilai KPK tidak layak memberi penghargaan kepada Pemprov Jawa Timur di tengah belum tuntasnya kasus korupsi dana hibah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, menilai KPK tidak layak memberi penghargaan kepada Pemprov Jawa Timur di tengah belum tuntasnya kasus korupsi dana hibah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

SURABAYA – Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menyoroti pemberian penghargaan Paritrana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2025.

Musfiq menyebut langkah tersebut tidak tepat dan menimbulkan kekecewaan di kalangan aktivis anti korupsi di Jawa Timur.

BACA JUGA :  Bahas Berbagai Agenda Strategis, Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jawa Timur Sukses Digelar

“Kami sangat kecewa terhadap KPK. Seharusnya lembaga penegak hukum itu tidak memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim, sementara kasus dugaan korupsi dana hibah di daerah ini belum tuntas dan kerugiannya mencapai triliunan rupiah,” ujarnya, Selasa (3/12/2025).

Menurutnya, hingga kini KPK baru menahan empat dari total 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan kelalaian dan kelemahan KPK dalam penegakan hukum.

BACA JUGA :  Basri “Ngamuk” di DPRD, Ungkap Dugaan Permainan Kios Pupuk di Pamekasan

“Ini bentuk kelalaian KPK. Seolah-olah KPK enggan atau bahkan takut terhadap Pemprov Jatim dan Gubernur. Padahal dulu KPK dikenal tegas menindak kasus korupsi di daerah,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB