SURABAYA – Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menyoroti pemberian penghargaan Paritrana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2025.
Musfiq menyebut langkah tersebut tidak tepat dan menimbulkan kekecewaan di kalangan aktivis anti korupsi di Jawa Timur.
“Kami sangat kecewa terhadap KPK. Seharusnya lembaga penegak hukum itu tidak memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim, sementara kasus dugaan korupsi dana hibah di daerah ini belum tuntas dan kerugiannya mencapai triliunan rupiah,” ujarnya, Selasa (3/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hingga kini KPK baru menahan empat dari total 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan kelalaian dan kelemahan KPK dalam penegakan hukum.
“Ini bentuk kelalaian KPK. Seolah-olah KPK enggan atau bahkan takut terhadap Pemprov Jatim dan Gubernur. Padahal dulu KPK dikenal tegas menindak kasus korupsi di daerah,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























