Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Sampang (Sumber Foto: dok/Jatimzone.com)

Kantor Kejari Sampang (Sumber Foto: dok/Jatimzone.com)

SAMPANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, diduga dilaporkan oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, ke Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung RI.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan sikap tegas Kajari Sampang yang disebut tidak bersedia berkompromi dalam penanganan dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sampang senilai ratusan juta rupiah. Jumat (23/01/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadilah Helmi telah menjalani klarifikasi oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung RI. Dalam proses tersebut, Bupati Sampang yang diduga sebagai pelapor juga turut dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Hal itu diungkap oleh narasumber kepada awak media. Ia menyebut, laporan tersebut bermula dari keteguhan Kajari Sampang yang tetap melanjutkan pengusutan dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang tanpa kompromi.

“Kajari Sampang sempat bertemu dengan Bupati di Surabaya, namun tetap bersikeras melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang tanpa kompromi,” ungkap sumber tersebut.

BACA JUGA :  Terbongkar! Rokok Es Mild Diduga Milik Bos Besar, Bebas Beredar di Madura

Sumber yang sama juga mengungkapkan, melalui pesan suara, bahwa sikap tegas Kajari itu diduga memicu munculnya laporan ke Satgas 53. Disebutkan, dugaan kesalahan Fadilah Helmi saat bertugas di Barito Utara diduga dibocorkan oleh oknum Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang kepada pihak tertentu.

“Karena Kajari tidak mau berkompromi, diduga Kasi Pidsus Kejari Sampang membocorkan dugaan kesalahan Kajari saat bertugas di Barito Utara kepada pihak tertentu, termasuk ke Bupati. Dari situlah kemudian muncul laporan ke Satgas 53 Kejagung,” tuturnya.

BACA JUGA :  Heboh! Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Desa Gro’om Pamekasan

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya membocorkan dugaan kasus di Barito Utara adalah tidak benar.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah membocorkan informasi apa pun terkait Barito Utara. Saya justru lebih dulu menjabat di Sampang dibanding Bu Kajari, dan saya tidak mengetahui adanya kasus di Barito Utara,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru