Oknum Polwan Pamekasan Diduga Peras Warga Rp17,5 Juta, Propam Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Seorang warga menyerahkan berkas pengaduan kepada anggota polisi di ruang pelayanan kantor kepolisian.

Foto ilustrasi: Seorang warga menyerahkan berkas pengaduan kepada anggota polisi di ruang pelayanan kantor kepolisian.

PAMEKASAN – Nama baik Polres Pamekasan kembali tercoreng. Seorang polisi wanita (polwan) berinisial IJ dilaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Timur lantaran diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pemerasan terhadap seorang warga Sumenep, Isqomariyah (34).

Laporan resmi itu dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Naufal Rizqiyanto, pada Kamis (11/9). Menurut Naufal, dugaan tindak pidana tersebut berawal dari kasus yang melibatkan seorang agen Pegadaian Pamekasan bernama Hozizah.

BACA JUGA :  Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

“Klien kami hanya dipanggil sebagai saksi. Dia tidak pernah membuat laporan polisi. Namun, justru dipaksa percaya seolah dirinya pelapor dan harus mencabut laporan itu,” ujar Naufal, Jumat (12/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kian rumit pada 23 Desember 2024. IJ menghubungi Isqomariyah lewat aplikasi WhatsApp dan menyebut pencabutan laporan menjadi syarat agar kerugian korban diganti oleh Hozizah.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Puluhan Pria Diamankan

Beberapa hari kemudian, IJ kembali menghubungi korban dengan dalih biaya pencabutan laporan, dan meminta uang Rp17,5 juta.

Karena tertekan, korban akhirnya menuruti. Uang belasan juta itu ditransfer dua kali: Rp15 juta dan Rp2,5 juta.

Namun, janji pencabutan laporan tidak pernah terbukti, sementara uang yang diserahkan tidak kunjung dikembalikan.

BACA JUGA :  Driver Ojol yang Sukses Bekuk Maling Motornya Tanpa Bantuan Polisi

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru