Oknum Polwan Pamekasan Diduga Peras Warga Rp17,5 Juta, Propam Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Seorang warga menyerahkan berkas pengaduan kepada anggota polisi di ruang pelayanan kantor kepolisian.

Foto ilustrasi: Seorang warga menyerahkan berkas pengaduan kepada anggota polisi di ruang pelayanan kantor kepolisian.

PAMEKASAN – Nama baik Polres Pamekasan kembali tercoreng. Seorang polisi wanita (polwan) berinisial IJ dilaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Timur lantaran diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pemerasan terhadap seorang warga Sumenep, Isqomariyah (34).

Laporan resmi itu dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Naufal Rizqiyanto, pada Kamis (11/9). Menurut Naufal, dugaan tindak pidana tersebut berawal dari kasus yang melibatkan seorang agen Pegadaian Pamekasan bernama Hozizah.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal di Madura: Nama Ketua Paguyuban Rokok Terseret, Bea Cukai Dituding Hanya Formalitas

“Klien kami hanya dipanggil sebagai saksi. Dia tidak pernah membuat laporan polisi. Namun, justru dipaksa percaya seolah dirinya pelapor dan harus mencabut laporan itu,” ujar Naufal, Jumat (12/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kian rumit pada 23 Desember 2024. IJ menghubungi Isqomariyah lewat aplikasi WhatsApp dan menyebut pencabutan laporan menjadi syarat agar kerugian korban diganti oleh Hozizah.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Intensifkan Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Tepat Sasaran

Beberapa hari kemudian, IJ kembali menghubungi korban dengan dalih biaya pencabutan laporan, dan meminta uang Rp17,5 juta.

Karena tertekan, korban akhirnya menuruti. Uang belasan juta itu ditransfer dua kali: Rp15 juta dan Rp2,5 juta.

Namun, janji pencabutan laporan tidak pernah terbukti, sementara uang yang diserahkan tidak kunjung dikembalikan.

BACA JUGA :  Empat Pemuda Pamekasan Diciduk Usai Terlibat Penganiayaan di Depan Masjid Agung

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru