SURABAYA – Aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap AMR (28), pelaku pembacokan terhadap anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, Bripda A. Penangkapan berlangsung di wilayah Blega, Bangkalan, Madura, Jumat (5/9/2025) malam.
Saat hendak diamankan, AMR yang diketahui warga Bangkalan berusaha kabur sehingga petugas menembak kaki kanannya.
“Pelaku inilah yang selama ini kita buru. Dia terbukti menganiaya anggota yang sedang bertugas,” kata Kanit III Subdit Jatanras, Kompol Eko Cipto Mangko, di RS Bhayangkara Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eko, pelaku menggunakan celurit untuk menyerang korban hingga menyebabkan luka di kepala dan punggung. Dari tangan AMR, polisi menyita pakaian yang dipakai saat kejadian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























