SURABAYA – Proses penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2024 kembali menuai sorotan. Sejumlah elemen masyarakat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh pihak-pihak strategis yang diduga berperan penting dalam pengambilan kebijakan anggaran hibah bernilai triliunan rupiah tersebut.
Kritik itu disuarakan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (26/1/2026). Aksi berlangsung bersamaan dengan sidang lanjutan perkara dana hibah yang menyeret empat terdakwa.
Dalam orasinya, Jaka Jatim menilai penyidikan yang dilakukan KPK masih berkutat pada level pelaksana teknis. Sementara aktor yang memiliki kewenangan strategis dalam perencanaan dan pengesahan anggaran dinilai belum tersentuh proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang selama ini dihadirkan ke persidangan hanyalah pelaksana. Padahal, mereka bekerja berdasarkan sistem dan perintah. Penentu kebijakan anggaran justru belum diungkap ke publik,” kata salah satu koordinator aksi.
Jaka Jatim mencatat, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK mayoritas berasal dari unsur Sekretariat DPRD Jawa Timur, Bappeda, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas PU Bina Marga, serta pejabat di bidang perencanaan dan pendanaan. Namun, kesaksian tersebut dinilai belum cukup untuk membongkar peran kepala OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maupun kepala daerah.
Selain itu, massa aksi menyoroti dugaan adanya aliran dana hibah yang tidak tercatat secara transparan atau dikenal dengan istilah “hibah siluman”. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,4 triliun, sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan perkara Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Desember 2022 lalu.
Jaka Jatim juga mendesak KPK untuk membuka kembali keterangan mendiang mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Semasa hidupnya, Kusnadi diketahui menyatakan kesediaan sebagai justice collaborator sekaligus whistleblower guna mengungkap praktik korupsi dana hibah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























