Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Jaka Jatim di depan Pengadilan Tipikor Surabaya desak KPK bongkar aktor utama kasus dana hibah Jatim.

Aksi Jaka Jatim di depan Pengadilan Tipikor Surabaya desak KPK bongkar aktor utama kasus dana hibah Jatim.

SURABAYA – Proses penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2024 kembali menuai sorotan. Sejumlah elemen masyarakat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh pihak-pihak strategis yang diduga berperan penting dalam pengambilan kebijakan anggaran hibah bernilai triliunan rupiah tersebut.

Kritik itu disuarakan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (26/1/2026). Aksi berlangsung bersamaan dengan sidang lanjutan perkara dana hibah yang menyeret empat terdakwa.

BACA JUGA :  Musfiq Ultimatum KPK, 16 Tersangka Hibah Jatim Diminta Segera Dijebloskan

Dalam orasinya, Jaka Jatim menilai penyidikan yang dilakukan KPK masih berkutat pada level pelaksana teknis. Sementara aktor yang memiliki kewenangan strategis dalam perencanaan dan pengesahan anggaran dinilai belum tersentuh proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang selama ini dihadirkan ke persidangan hanyalah pelaksana. Padahal, mereka bekerja berdasarkan sistem dan perintah. Penentu kebijakan anggaran justru belum diungkap ke publik,” kata salah satu koordinator aksi.

BACA JUGA :  Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Jaka Jatim mencatat, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK mayoritas berasal dari unsur Sekretariat DPRD Jawa Timur, Bappeda, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas PU Bina Marga, serta pejabat di bidang perencanaan dan pendanaan. Namun, kesaksian tersebut dinilai belum cukup untuk membongkar peran kepala OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maupun kepala daerah.

Selain itu, massa aksi menyoroti dugaan adanya aliran dana hibah yang tidak tercatat secara transparan atau dikenal dengan istilah “hibah siluman”. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,4 triliun, sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan perkara Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Desember 2022 lalu.

BACA JUGA :  21 Tersangka Tapi Cuma 4 Ditahan, Jaka Jatim: Ada Apa Nih KPK?

Jaka Jatim juga mendesak KPK untuk membuka kembali keterangan mendiang mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Semasa hidupnya, Kusnadi diketahui menyatakan kesediaan sebagai justice collaborator sekaligus whistleblower guna mengungkap praktik korupsi dana hibah.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terbaru