PAMEKASAN – Rencana pembangunan jalan di Kabupaten Pamekasan tahun 2025 mendapat porsi lebih kecil setelah adanya perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP).
Anggaran yang semula cukup besar untuk infrastruktur jalan, kini dikurangi signifikan dan dialihkan ke pos lain.
Data yang tercantum menunjukkan, sebelum perubahan anggaran untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi mencapai Rp48,5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun setelah revisi, nilainya menyusut menjadi Rp31,2 miliar. Artinya ada pemangkasan sebesar Rp17,2 miliar.
Sebaliknya, anggaran untuk pembangunan gedung dan pembelian peralatan mengalami lonjakan. Dana belanja modal gedung naik dari Rp44,8 miliar menjadi Rp58,7 miliar.
Sementara peralatan dan mesin bertambah dari Rp57,8 miliar menjadi Rp70,8 miliar, atau naik Rp13 miliar.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman ketika dimintai tanggapan tidak memberikan penjelasan detail.
Ia hanya menyarankan agar pertanyaan mengenai kebijakan anggaran tersebut diarahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Itu bisa langsung ditanyakan ke TAPD,” singkatnya.
Sekretaris Daerah Pamekasan, Masrukin, juga tidak merinci. Ia mengaku tidak hafal detail KUPA PPASP 2025 dan meminta wartawan mengonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























