Anggaran Jalan di Pamekasan Dipangkas, Belanja Gedung Justru Naik

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbaikan jalan di Kabupaten Pamekasan.

Ilustrasi perbaikan jalan di Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN – Rencana pembangunan jalan di Kabupaten Pamekasan tahun 2025 mendapat porsi lebih kecil setelah adanya perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP).

Anggaran yang semula cukup besar untuk infrastruktur jalan, kini dikurangi signifikan dan dialihkan ke pos lain.

BACA JUGA :  PW GMPI Jatim Desak Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai, Curiga Ada Dana dari Pengusaha Rokok Lokal

Data yang tercantum menunjukkan, sebelum perubahan anggaran untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi mencapai Rp48,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah revisi, nilainya menyusut menjadi Rp31,2 miliar. Artinya ada pemangkasan sebesar Rp17,2 miliar.

Sebaliknya, anggaran untuk pembangunan gedung dan pembelian peralatan mengalami lonjakan. Dana belanja modal gedung naik dari Rp44,8 miliar menjadi Rp58,7 miliar.

BACA JUGA :  20 Dapur Makan Bergizi Gratis di Pamekasan Ditegur, Menu Dinilai Minim dan Kurang Berkualitas

Sementara peralatan dan mesin bertambah dari Rp57,8 miliar menjadi Rp70,8 miliar, atau naik Rp13 miliar.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman ketika dimintai tanggapan tidak memberikan penjelasan detail.

Ia hanya menyarankan agar pertanyaan mengenai kebijakan anggaran tersebut diarahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA :  Aktivis Soroti Dugaan Pembiaran Pabrik Rokok Ilegal Jimbun di Pamekasan

“Itu bisa langsung ditanyakan ke TAPD,” singkatnya.

Sekretaris Daerah Pamekasan, Masrukin, juga tidak merinci. Ia mengaku tidak hafal detail KUPA PPASP 2025 dan meminta wartawan mengonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru