Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi dua orang Cekcok di Tengah Acara Warga di area pemakaman pada saat malam hari.

ilustrasi dua orang Cekcok di Tengah Acara Warga di area pemakaman pada saat malam hari.

PAMEKASAN, JATIMZONE – Aksi kekerasan dengan senjata tajam menggegerkan warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Seorang pria berinisial M (46) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menusuk pria lain saat terjadi pertengkaran di lokasi kegiatan warga.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian berlangsung di area pemakaman umum Dusun Bunut, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, yang saat itu tengah digunakan untuk sebuah acara masyarakat.

Korban diketahui berinisial MG (48). Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku. Perselisihan yang awalnya bersifat sepele itu kemudian berubah menjadi pertikaian serius.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa emosi pelaku tidak terkendali hingga berujung tindakan penganiayaan.

“Cekcok awalnya biasa, namun pelaku terpancing emosi dan melakukan penusukan,” ujar Yoyok saat dikonfirmasi.

Dalam kondisi marah, pelaku diketahui mengeluarkan sebilah pisau yang telah dibawanya. Tanpa banyak bicara, senjata tajam tersebut langsung diarahkan ke tubuh korban.

“Pelaku mengakui menusuk korban satu kali. Pisau yang digunakan memiliki panjang kurang lebih 40 sentimeter,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri dan segera dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga telah mengantongi hasil visum sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Hasil visum menunjukkan luka akibat benda tajam,” tambah Yoyok.

Usai kejadian, pelaku sempat tidak berada di lokasi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim opsnal akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sebilah pisau berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

BACA JUGA :  Program MBG di Palengaan Kisruh: Diduga Ada Oknum di Balik Tumpang Tindih SPPG

“Barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipastikan bukan karena perencanaan, melainkan murni dipicu emosi sesaat saat terjadi perselisihan.

“Ini spontan karena emosi, tidak ada unsur perencanaan,” tandas Yoyok.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Pamekasan dan dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

“Berkas perkara akan segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (Daz).

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru