20 Dapur Makan Bergizi Gratis di Pamekasan Ditegur, Menu Dinilai Minim dan Kurang Berkualitas

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu menu MBG yang minim di Kec. Kadur Pamekasan, Rabu (8/10/2025)

Salah satu menu MBG yang minim di Kec. Kadur Pamekasan, Rabu (8/10/2025)

PAMEKASAN – Sedikitnya 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan mendapat teguran dari pihak koordinator wilayah program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (8/10/2025).

Teguran tersebut diberikan lantaran menu yang disajikan dinilai minim dan kualitas makanan dianggap belum memenuhi standar gizi yang diharapkan.

BACA JUGA :  Aturan Baru Pemkot Surabaya: Satu Rumah Tak Boleh Lebih dari 3 KK

Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, mengatakan bahwa dari total 67 titik SPPG yang tersebar di Pamekasan, 49 dapur MBG sudah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan.

“Sudah banyak yang kami tegur, sekitar 20 dapur lebih untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurut Hariyanto, teguran tersebut diberikan agar para pengelola dapur MBG mematuhi pedoman menu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menu tersebut tidak hanya harus memenuhi aspek gizi, tetapi juga memperhatikan kuantitas makanan yang disajikan.

BACA JUGA :  Sejumlah Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Diduga Muntah Usai Santap Makanan Gratis

“Makanan bergizi harus sesuai dengan menu yang sudah ditentukan. Kuantitasnya juga tidak boleh kurang, supaya takaran gizi setiap menu tetap terjaga sesuai harapan Presiden,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru