Anggaran Jalan di Pamekasan Dipangkas, Belanja Gedung Justru Naik

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbaikan jalan di Kabupaten Pamekasan.

Ilustrasi perbaikan jalan di Kabupaten Pamekasan.

“Tanya ke Pak Sahrul saja ya, saya tidak hafal satu-satu,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Kepala BPKPD, Sahrul Munir, kemudian menjelaskan bahwa pengurangan anggaran jalan merupakan konsekuensi kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan, sehingga otomatis membuat porsi anggaran daerah berkurang.

“DAK untuk jalan dihapus, sekitar Rp26 miliar hilang karena efisiensi dari pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, meskipun belanja jalan berkurang, kenaikan di sektor bangunan dan peralatan memiliki alasan kuat. Salah satunya, kebutuhan membayar sejumlah kegiatan tahun 2024 yang belum sempat teranggarkan.

“Kegiatan yang tidak terbayar di 2024 harus dipenuhi di 2025, itu yang membuat anggaran gedung dan peralatan meningkat,” jelas Sahrul.

BACA JUGA :  Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Lebih lanjut, Sahrul menuturkan APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk dua tujuan utama. Pertama, menutupi pembayaran kegiatan gagal bayar tahun sebelumnya.

Kedua, menyesuaikan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, khususnya terkait DAU earmark bidang infrastruktur dan DAK jalan.

BACA JUGA :  Hujan Tak Halangi Semangat, NU Ranting Nyalabu Daya Gelar Kegiatan Rutin Penuh Khidmat

“APBD-P ini menampung perubahan untuk kegiatan gagal bayar, sekaligus melaksanakan Inpres 1/2025 yang memangkas DAU earmark dan DAK jalan,” imbuhnya.

Dengan adanya revisi tersebut, total belanja modal justru bertambah. Dari Rp160,3 miliar sebelum perubahan, meningkat menjadi Rp170,3 miliar setelah perubahan, atau naik sekitar Rp10 miliar. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru