Anggaran Jalan di Pamekasan Dipangkas, Belanja Gedung Justru Naik

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbaikan jalan di Kabupaten Pamekasan.

Ilustrasi perbaikan jalan di Kabupaten Pamekasan.

“Tanya ke Pak Sahrul saja ya, saya tidak hafal satu-satu,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Kepala BPKPD, Sahrul Munir, kemudian menjelaskan bahwa pengurangan anggaran jalan merupakan konsekuensi kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan, sehingga otomatis membuat porsi anggaran daerah berkurang.

“DAK untuk jalan dihapus, sekitar Rp26 miliar hilang karena efisiensi dari pusat,” terangnya.

Ia menambahkan, meskipun belanja jalan berkurang, kenaikan di sektor bangunan dan peralatan memiliki alasan kuat. Salah satunya, kebutuhan membayar sejumlah kegiatan tahun 2024 yang belum sempat teranggarkan.

“Kegiatan yang tidak terbayar di 2024 harus dipenuhi di 2025, itu yang membuat anggaran gedung dan peralatan meningkat,” jelas Sahrul.

BACA JUGA :  Diduga Usai Santap Menu MBG, Sejumlah Siswa di Pamekasan Dilarikan ke Puskesmas

Lebih lanjut, Sahrul menuturkan APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk dua tujuan utama. Pertama, menutupi pembayaran kegiatan gagal bayar tahun sebelumnya.

Kedua, menyesuaikan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, khususnya terkait DAU earmark bidang infrastruktur dan DAK jalan.

BACA JUGA :  Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025: Pemerintah Pastikan Skema Tepat Sasaran dan Jadwal Dinanti KPM

“APBD-P ini menampung perubahan untuk kegiatan gagal bayar, sekaligus melaksanakan Inpres 1/2025 yang memangkas DAU earmark dan DAK jalan,” imbuhnya.

Dengan adanya revisi tersebut, total belanja modal justru bertambah. Dari Rp160,3 miliar sebelum perubahan, meningkat menjadi Rp170,3 miliar setelah perubahan, atau naik sekitar Rp10 miliar. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru