PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan terus menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan. Senin (11/5/2026)
Berdasarkan data hasil kegiatan penindakan balap liar sejak Februari 2025 hingga Mei 2026, Satlantas Polres Pamekasan telah mengamankan sebanyak 582 unit kendaraan roda dua (R2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jumlah tersebut, sebanyak 444 unit kendaraan telah dikeluarkan, sementara 138 unit kendaraan lainnya masih diamankan pihak kepolisian.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Eddi Sugiantoro, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























