Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Pamekasan saat pelaporan ke polres Pamekasan, Juma'at (8/5/2026).

Aktivis Pamekasan saat pelaporan ke polres Pamekasan, Juma'at (8/5/2026).

PAMEKASAN, JATIMZONE – Program negara yang digadang-gadang menyelamatkan masa depan generasi justru diseret ke pusaran dugaan praktik kotor. Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmahsyah Tri Arif, resmi diadukan ke Polres Pamekasanatas dugaan rangkap jabatan, pelanggaran standar dapur, hingga praktik pungutan liar (pungli) yang disebut sistematis.

Laporan tersebut diajukan dua lembaga sipil, Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi(FORMAASI) dan Tim Pencari Fakta Nusantara, Jumat (8/5/2026). Aduan itu menampar wajah pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya bersih dari konflik kepentingan.

BACA JUGA :  Sidang Perdana Kasus Perundungan di SMPN 2 Pademawu, Korban Tolak Damai meski Sudah Memaafkan Pelaku

Ketua FORMAASI, Iklal Ilyas Husain, membeberkan sedikitnya empat dugaan pelanggaran serius. Temuan pertama menyasar konflik kepentingan. Korwil BGN Pamekasan diduga merangkap jabatan sebagai Kepala Dapur SPPG Yayasan Al-Mu’thi, Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, selama sekitar delapan bulan. Artinya, pengawas sekaligus menjadi pelaksana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar rangkap jabatan, tapi potensi pengendalian penuh atas sistem,” tegas Iklal.

Temuan kedua dinilai lebih mengkhawatirkan. Dapur SPPG di yayasan tersebut diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tata letak bangunan tidak sesuai standar MBG, serta terindikasi belum mengantongi sertifikat halal. Kondisi ini dinilai mengancam aspek keamanan dan kelayakan konsumsi pangan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Temuan ketiga mengarah pada dugaan setoran. Korwil BGN Pamekasan disebut meminta uang dari setiap dapur SPPG dengan nominal Rp3 juta hingga Rp5 juta. Setoran itu disebut diduga sebagai biaya perizinan dan pengamanan dapur.

“Kalau benar, ini bukan lagi dugaan kecil. Ini praktik pungli yang mencederai program negara,” ujar Iklal.

Tak berhenti di sana, temuan keempat menyebut adanya dugaan pungli dalam proses penentuan titik koordinat pembangunan gedung MBG. Proses teknis yang seharusnya objektif dan transparan justru dituding sarat kepentingan transaksional.

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Tangkap Pemuda Penganiaya Wakapolsek Pakel

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, menyatakan laporan pengaduan masyarakat telah diterima dan kini dalam tahap pendalaman.

“Kami sedang melakukan penelitian dan verifikasi fakta-fakta di lapangan. Setiap aduan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmahsyah Tri Arif, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapat jawaban. (Daz).

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum
Penetapan Tersangka Polsek Pademawu Dipersoalkan, Kejari Diminta Gelar Perkara Khusus
Aktivis Kepung Kejari Pamekasan, Tiga Kasus Disorot Diduga Jalan di Tempat
Polres Pamekasan Intensifkan Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 21:07 WIB

Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Rabu, 29 April 2026 - 15:36 WIB

Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terbaru