PAMEKASAN – Pembelian tembakau petani di Kabupaten Pamekasan masih berlangsung di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ironisnya, meski Bupati Pamekasan Kholilurrahman memantau langsung proses serapan, tidak ada teguran terhadap pengusaha gudang.
Pada Minggu siang (14/9/2025), Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Sukri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat gudang penyerapan tembakau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga gudang milik PT Djarum berada di Jalan Nyalaran, sementara satu gudang lainnya adalah milik pengusaha lokal, Haji Fauzan, di Desa Trasak, yang sebelumnya sempat mengalami kebakaran.
Dalam sidak tersebut, terungkap fakta bahwa harga tembakau petani masih dibeli jauh di bawah BPP 2025 yang ditetapkan Pemkab Pamekasan, yakni Rp47.685 per kilogram.
Di hadapan bupati, sejumlah pengusaha menunjukkan sampel tembakau yang dibeli hanya Rp40.000–Rp42.000 per kilogram.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























