Eri Cahyadi Dilaporkan ke Kejati Jatim Terkait Dugaan Mark-Up APBD Surabaya

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) resmi melaporkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) resmi melaporkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan praktik mark-up sejumlah anggaran dalam APBD Pemkot Surabaya.

Laporan tersebut disampaikan Koordinator Wilayah Jawa Timur Solidaritas Perjuangan Masyarakat Madani Peduli (SPM-MP), A. Sholeh, pada Sabtu (27/9/2025).

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Siap Pasang Badan Selesaikan Masalah Pedagang Pasar Kolpajung

“Kami melaporkan adanya temuan indikasi mark-up sekaligus pemborosan anggaran APBD Kota Surabaya. Karena itu kami minta kejaksaan segera memeriksa dan menginvestigasi,” ujar Sholeh dikutip dari RMOLJatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sebagai kepala daerah, Eri Cahyadi bertanggung jawab penuh atas kebijakan dan pengelolaan APBD. Sholeh menilai terdapat sejumlah pos anggaran yang tidak wajar, salah satunya belanja sewa peralatan dan mesin senilai Rp25,63 miliar, sewa peralatan umum (panggung, tenda, LED multimedia) Rp10,85 miliar, sewa mebel Rp4,86 miliar, dan sewa elektronik Rp2,95 miliar.

BACA JUGA :  Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah
Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Waduh! Diduga Mobdin Bupati Pamekasan Terciduk Pakai Plat Pribadi, Formaasi Kecam Penyalahgunaan Aset Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Berita Terbaru