Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025: Pemerintah Pastikan Skema Tepat Sasaran dan Jadwal Dinanti KPM

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMZONE – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan skema dan alokasi anggaran untuk pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangaon-Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2025.

Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diharapkan dapat terus merasakan manfaat bantuan ini guna menjaga daya beli dan menekan angka kemiskinan, dengan jadwal pencairan yang diprediksi akan mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Siapkan Anggaran dan Mekanisme Penyaluran

Antusiasme tinggi menyelimuti jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menanti kepastian jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangaon-Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun detail jadwal resmi akan diumumkan kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menegaskan komitmen mereka untuk melanjutkan program strategis ini dengan alokasi anggaran yang memadai dan mekanisme penyaluran yang lebih efektif serta tepat sasaran.

BACA JUGA :  Harga Tembakau di Pamekasan Masih Dibeli di Bawah BPP, Bupati Tak Beri Teguran

PKH dan BPNT merupakan dua program bansos utama pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera dan kelompok rentan.

PKH memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil/menyusui, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.

Sementara itu, BPNT atau yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako, memberikan bantuan dalam bentuk non-tunai yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok di e-warong atau agen yang bekerja sama.

BACA JUGA :  Polisi Tembak Residivis yang Bacok Anggota Polda Jatim di Bangkalan

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Dr. Andi Kusuma (nama fiktif), menyatakan bahwa persiapan administratif dan koordinasi antarlembaga sedang berjalan untuk memastikan kelancaran penyaluran di tahun depan.

“Kami terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan pihak perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta PT Pos Indonesia untuk finalisasi data KPM dan jadwal pencairan. Komitmen pemerintah dalam mendukung KPM sangat kuat, dan kami memastikan bantuan akan cair tepat waktu sesuai skema yang telah ditetapkan,” ujar Dr. Andi dalam sebuah kesempatan diskusi kebijakan di Jakarta.

Pola pencairan bansos PKH umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulanan), yaitu pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

BACA JUGA :  Panduan Lengkap Cara Menanam Nanas di Rumah: Dari Mahkota Hingga Panen!

Sedangkan untuk BPNT, penyaluran seringkali dilakukan setiap bulan atau dua bulan sekali, tergantung kebijakan dan kesiapan data.

Meskipun demikian, pemerintah selalu memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jadwal jika ada kondisi mendesak atau perbaikan sistem yang perlu dilakukan.

Verifikasi Data dan Transparansi Penyaluran

Salah satu fokus utama pemerintah dalam penyaluran bansos adalah akurasi data dan transparansi. Data KPM diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

KPM diimbau untuk selalu memperbarui data diri melalui pemerintah desa/kelurahan setempat jika ada perubahan status keluarga atau domisili.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar
Bupati Kholilurrahman Siap Pasang Badan Selesaikan Masalah Pedagang Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat

Berita Terbaru