Wanita Muda Penipu Arisan Bodong di Lamongan Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia, Rugikan 144 Korban Rp20 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita muda.

Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita muda.

LAMONGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita muda.

Tersangka berinisial ENZ (27), warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Lamongan, ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda.

BACA JUGA :  Aktivis Kepung Kejari Pamekasan, Tiga Kasus Disorot Diduga Jalan di Tempat

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengungkapkan bahwa ENZ sempat mangkir dari dua kali panggilan polisi sebelum akhirnya dibekuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang dijalankan tersangka adalah menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan fantastis, antara 40% hingga 100% dalam jangka waktu singkat.

BACA JUGA :  Program MBG di Palengaan Kisruh: Diduga Ada Oknum di Balik Tumpang Tindih SPPG

Untuk menarik korban, ia aktif mempromosikan arisan bodong tersebut melalui status WhatsApp.

“Uang dari member baru digunakan untuk membayar member lama beserta keuntungannya. Pola ini berlanjut hingga akhirnya terungkap sebagai penipuan,” jelas AKBP Agus dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (27/8).

BACA JUGA :  Razia Rokok Ilegal di Pamekasan Ricuh, Penjual Sebut Rokok Milik Haji Her

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru