Wanita Muda Penipu Arisan Bodong di Lamongan Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia, Rugikan 144 Korban Rp20 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita muda.

Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita muda.

LAMONGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita muda.

Tersangka berinisial ENZ (27), warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Lamongan, ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda.

BACA JUGA :  Rokok Humer Diduga Asal Pamekasan Diamankan di Manggarai Barat, Bea Cukai Madura Dinilai Lalai

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengungkapkan bahwa ENZ sempat mangkir dari dua kali panggilan polisi sebelum akhirnya dibekuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang dijalankan tersangka adalah menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan fantastis, antara 40% hingga 100% dalam jangka waktu singkat.

BACA JUGA :  Sempat Diburu, Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Akhirnya Diserahkan ke Kejari Pamekasan

Untuk menarik korban, ia aktif mempromosikan arisan bodong tersebut melalui status WhatsApp.

“Uang dari member baru digunakan untuk membayar member lama beserta keuntungannya. Pola ini berlanjut hingga akhirnya terungkap sebagai penipuan,” jelas AKBP Agus dalam konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (27/8).

BACA JUGA :  KPK Tahan Sejumlah Tersangka Kasus Suap, Jaka Jatim: Langkah Tepat dan Harus Tegak Lurus

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang
Dugaan Pengemasan Minyak Goreng Curah Bermerek Minyak Kita Diselidiki Polres Pamekasan
Dugaan Pengemasan Ilegal Minyak Curah Bermerek “Minyak Kita” Terungkap di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Senin, 19 Januari 2026 - 22:21 WIB

Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:47 WIB

Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan

Berita Terbaru