SURABAYA – Mencuatnya sejumlah nama anggota DPR RI dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian publik.
Menyikapi hal itu, Jaringan Kawal Aset (Jaka) Jawa Timur mendesak Kejaksaan Agung mengusut perkara tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Koordinator Lapangan Jaka Jawa Timur, Musfiq, menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam proses pemeriksaan perlu mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum. Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara profesional dan independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Siapa pun yang disebut dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini harus diperiksa sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu,” ujar Musfiq, Sabtu (13/6/2026).
Kasus dugaan korupsi MBG menjadi sorotan setelah mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony disebut telah memberikan keterangan kepada penyidik serta menyampaikan sejumlah nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Informasi yang beredar menyebutkan lebih dari 20 nama tercantum dalam dokumen pemeriksaan tersebut. Beberapa di antaranya merupakan anggota DPR RI dari berbagai komisi serta unsur pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Penyebutan nama-nama tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan belum menjadi bukti adanya keterlibatan maupun kesalahan hukum pihak-pihak yang bersangkutan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























