Wanita Muda Penipu Arisan Bodong di Lamongan Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia, Rugikan 144 Korban Rp20 Miliar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita muda.

Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar praktik arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita muda.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp508,8 juta yang disimpan di sebuah koperasi simpan pinjam, surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, satu unit motor, satu unit sepeda anak, dua paspor, lima cincin emas lengkap dengan surat, serta sejumlah tas mewah bermerek Gucci, Dior, En-Ji, dan Jimshoney.

BACA JUGA :  Nasabah Keluhkan Dugaan Kejanggalan Pembayaran Angsuran di BRI Pamekasan

Polisi juga menemukan buku rekap arisan, rekening koran, hingga sebuah piala bertuliskan “Owner Arisan Ter Luv Luv Ter Amanah Sejagat Indonesia Raya.”

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka telah menipu 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp20 miliar.

Atas perbuatannya, ENZ dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Lamongan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal di Madura: Nama Ketua Paguyuban Rokok Terseret, Bea Cukai Dituding Hanya Formalitas

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur. Pastikan legalitas dan kejelasan penyelenggara sebelum ikut arisan. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru