Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penawaran jasa pemberangkatan ibadah umrah murah. Dalam kasus tersebut, seorang perempuan berinisial SKN (33), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, diamankan polisi. Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Pamekasan yang digelar Selasa (26/5/2026).

 

BACA JUGA :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SC (31), warga Desa Gengser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Korban melaporkan dugaan penipuan jasa pemberangkatan umrah dengan tarif murah yang tidak rasional,” ujarnya

 

Menurutnya,, tersangka menawarkan paket umrah dengan biaya Rp18,5 juta per orang. Tergiur dengan harga murah tersebut, korban kemudian mendaftarkan sebanyak 17 calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp319 juta ke rekening tersangka.

BACA JUGA :  Gudang Rokok Avatar Ilegal di Pamekasan Diduga Milik ASN Puskesmas

 

“Para jamaah awalnya dijanjikan berangkat pada 7 Februari 2026. Namun sehari sebelum keberangkatan, tepatnya 6 Februari 2026, tersangka menginformasikan bahwa visa belum terbit sehingga keberangkatan dibatalkan secara sepihak,” tandasnya.

 

Korban kemudian meminta pengembalian dana secara penuh dalam waktu 3×24 jam. Akan tetapi hingga laporan polisi dibuat, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan dan tersangka justru menghilang.

BACA JUGA :  Diteror Orang Tak Dikenal, Warga Pagantenan Pamekasan Mengaku Diancam Dibunuh

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada tersangka. Namun yang bersangkutan disebut mangkir dan tidak kooperatif.

 

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sygma Research: Polemik Menteri PU Harus Dijawab dengan Transparansi, Bukan Intimidasi
‎Dandim 0826/Pamekasan: Disiplin dan Integritas Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Tugas
‎Isyarat Garuda dari Wan Sehan Jadi Energi Baru, Ali Zainal Abidin Tegaskan Perjuangan Kemanusiaan Tak Boleh Padam
Kinerja Satreskrim Tuai Apresiasi, Kapolres Sampang Anugerahkan Penghargaan kepada Kasat Reskrim
Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG
Aksi Besar Dukung MBG Menggema, Ribuan Pekerja Minta Program Presiden Tidak Dijadikan Arena Kepentingan
Hari Bhayangkara ke-80, Dandim 0826/Pamekasan Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Stabilitas Keamanan Daerah
Babinsa Tlanakan Turun ke Sawah, Cangkul di Tangan Dukung Petani Jagung Pamekasan Raih Panen Optimal

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:48 WIB

Sygma Research: Polemik Menteri PU Harus Dijawab dengan Transparansi, Bukan Intimidasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

‎Dandim 0826/Pamekasan: Disiplin dan Integritas Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Tugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:36 WIB

‎Isyarat Garuda dari Wan Sehan Jadi Energi Baru, Ali Zainal Abidin Tegaskan Perjuangan Kemanusiaan Tak Boleh Padam

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kinerja Satreskrim Tuai Apresiasi, Kapolres Sampang Anugerahkan Penghargaan kepada Kasat Reskrim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:45 WIB

Dari Gizi hingga Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pamekasan Kawal Program MBG

Berita Terbaru