Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus penawaran jasa pemberangkatan ibadah umrah murah. Dalam kasus tersebut, seorang perempuan berinisial SKN (33), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, diamankan polisi. Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Pamekasan yang digelar Selasa (26/5/2026).

 

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Berdarah di Pamekasan

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SC (31), warga Desa Gengser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Korban melaporkan dugaan penipuan jasa pemberangkatan umrah dengan tarif murah yang tidak rasional,” ujarnya

 

Menurutnya,, tersangka menawarkan paket umrah dengan biaya Rp18,5 juta per orang. Tergiur dengan harga murah tersebut, korban kemudian mendaftarkan sebanyak 17 calon jamaah dan mentransfer uang sebesar Rp319 juta ke rekening tersangka.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

 

“Para jamaah awalnya dijanjikan berangkat pada 7 Februari 2026. Namun sehari sebelum keberangkatan, tepatnya 6 Februari 2026, tersangka menginformasikan bahwa visa belum terbit sehingga keberangkatan dibatalkan secara sepihak,” tandasnya.

 

Korban kemudian meminta pengembalian dana secara penuh dalam waktu 3×24 jam. Akan tetapi hingga laporan polisi dibuat, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan dan tersangka justru menghilang.

BACA JUGA :  Diteror Orang Tak Dikenal, Warga Pagantenan Pamekasan Mengaku Diancam Dibunuh

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada tersangka. Namun yang bersangkutan disebut mangkir dan tidak kooperatif.

 

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong
FORMAT Gelar Aksi “Darurat Rokok Ilegal Marbol” di Kantor Bea Cukai Madura
Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan
Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan dan Warga Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Larangan Tokol
Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Posyandu, Edukasi Pencegahan Stunting bagi Warga
Dandim Pamekasan Dampingi Danrem Cek Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Dusun

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:14 WIB

Babinsa Koramil 0826-13/Pasean Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:14 WIB

FORMAT Gelar Aksi “Darurat Rokok Ilegal Marbol” di Kantor Bea Cukai Madura

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Tolak Kedatangan Mendikbud RI, PMII Pamekasan Minta Tuntaskan Krisis Pendidikan di Pamekasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:19 WIB

Babinsa Tlanakan Ingatkan Nelayan Pesisir Pamekasan Utamakan Keselamatan Saat Melaut

Berita Terbaru

Penyerahan piagam Rekor MURI kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada puncak peringatan Hardiknas 2026 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.

Pemerintahan

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB