Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Jaringan Kawal Jawa Timur saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, menuntut KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.

Massa Jaringan Kawal Jawa Timur saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, menuntut KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.

SURABAYA, JATIMZONE – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2024.

Aksi ini dipicu oleh belum adanya kejelasan hukum terhadap 16 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Massa menilai, lambannya penanganan perkara oleh KPK menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan

Koordinator aksi, Musfiq, dalam orasinya menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang dinilai merugikan keuangan negara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang ke DPRD Jatim untuk menyuarakan kekecewaan masyarakat. Sudah hampir dua tahun sejak penetapan tersangka, tapi belum ada langkah tegas dari KPK terhadap sebagian besar tersangka,” ujar Musfiq di hadapan massa aksi.

BACA JUGA :  Rokok Gigo: Jejak Gelap Bisnis Ilegal dari Pasean Pamekasan yang Kian Menggurita

Ia menyebut, dari total 16 tersangka, hanya sebagian kecil yang telah menjalani proses persidangan, sementara lainnya masih belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal.

“Ini menjadi ironi. Ada tersangka yang bahkan masih aktif sebagai pejabat negara dan tetap menerima fasilitas dari negara. Ini sangat mencederai rasa keadilan publik,” tambahnya.

BACA JUGA :  Razia Rokok Ilegal di Pamekasan Ricuh, Penjual Sebut Rokok Milik Haji Her

Musfiq juga menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap sejumlah tersangka, padahal dalam praktik umum, KPK biasanya langsung mengambil langkah tegas setelah menetapkan status tersangka.

“Biasanya KPK menggunakan kewenangannya sesuai KUHAP, termasuk penahanan untuk mencegah pelarian atau penghilangan barang bukti. Tapi dalam kasus ini, justru terkesan lamban,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru