Polres Pamekasan Terbitkan Dua DPO Kasus Pembunuhan Berencana di Batumarmar

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen resmi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Samheri dan Moh. Ribut yang diterbitkan Satreskrim Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di Batumarmar, Pamekasan, 6 November 2025.

Dokumen resmi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Samheri dan Moh. Ribut yang diterbitkan Satreskrim Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di Batumarmar, Pamekasan, 6 November 2025.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Triyulianto saat dikonfirmasi membenarkan penerbitan dua DPO tersebut. Ia menegaskan, langkah itu merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menuntaskan kasus pembunuhan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Benar, Satreskrim Polres Pamekasan telah menerbitkan dua DPO dalam kasus pembunuhan berencana di wilayah Batumarmar. Kami terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran Polres lain untuk mempersempit ruang gerak para tersangka,” ujar AKBP Hendra, Senin (10/11/2025).

BACA JUGA :  Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melindungi atau membantu pelarian para tersangka, dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Polres Pamekasan meminta masyarakat untuk melaporkan atau menyerahkan jika mengetahui keberadaan kedua DPO tersebut kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung kepada Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, a.n. Reza Farizal Sjafii, S.H., di nomor telepon 085231330888, atau ke nomor pengaduan 082337633611.

BACA JUGA :  Diduga Ada Jual Beli Proyek, 926 Paket Pekerjaan di Pamekasan Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim

Kedua DPO ini resmi diterbitkan pada 9 November 2025, dan ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, S.H., atas nama Kapolres Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru