Diduga Ada Jual Beli Proyek, 926 Paket Pekerjaan di Pamekasan Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika), Iwan, saat memberikan keterangan terkait dugaan jual beli 926 paket proyek di Kabupaten Pamekasan yang akan dilaporkan ke Polda Jatim.

Ketua Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika), Iwan, saat memberikan keterangan terkait dugaan jual beli 926 paket proyek di Kabupaten Pamekasan yang akan dilaporkan ke Polda Jatim.

PAMEKASAN – Ketua Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika), Iwan, berencana melaporkan dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Pamekasan ke Polda Jawa Timur.

Dugaan tersebut mencakup sedikitnya 926 paket pekerjaan yang tersebar di berbagai kegiatan pembangunan daerah.

Menurut Iwan, paket-paket proyek itu terdiri dari berbagai kegiatan, di antaranya Program Pembangunan Berbasis Lingkungan (PBL) Kawasan Agropolitan, peningkatan jaringan irigasi dan sistem penyediaan air minum (SPAM), hingga pembangunan drainase lingkungan.

“Dari data yang kami punya, ada sekitar 926 paket pekerjaan dengan beragam nilai anggaran. Ada yang Rp200 juta, Rp150 juta, bahkan yang paling kecil Rp100 juta,” ujar Iwan, Rabu (22/10/2025).

Iwan menduga, praktik jual beli proyek atau pemberian “fee” tertentu dalam proses pembagian paket tersebut menyebabkan kualitas hasil pembangunan jauh dari standar.

“Kalau praktik jual beli proyek itu terjadi, dampaknya sangat terasa. Contohnya pembangunan PBL Kawasan Agropolitan berupa pavingisasi semestinya bisa bertahan 1 sampai 2 tahun, tapi dalam 1 atau 2 bulan sudah rusak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dua Bocah Sampang Diduga Diculik, Ditemukan di Sawah Enam Kilometer dari Rumah

Iwan menilai, praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pihaknya akan membawa laporan resmi ke Polda Jawa Timur agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan jual beli paket proyek tersebut.

“Kami akan melaporkan secara resmi ke Polda Jatim agar semua pihak yang terlibat diproses hukum. Ini penting untuk menjaga integritas pembangunan di daerah,” tegas Iwan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Intensifkan Pengawasan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Aman dan Tepat Sasaran

Adapun beberapa proyek yang disebut dalam temuan awal Mahardika antara lain:

1. PBL Kawasan Agropolitan

2. Peningkatan sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan

3. Pembangunan sistem drainase lingkungan

Iwan berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan tersebut demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian, Sejumlah Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru