Polres Pamekasan Terbitkan Dua DPO Kasus Pembunuhan Berencana di Batumarmar

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen resmi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Samheri dan Moh. Ribut yang diterbitkan Satreskrim Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di Batumarmar, Pamekasan, 6 November 2025.

Dokumen resmi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Samheri dan Moh. Ribut yang diterbitkan Satreskrim Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di Batumarmar, Pamekasan, 6 November 2025.

PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, resmi menerbitkan dua surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, pada Rabu, 6 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dua orang yang masuk dalam daftar buronan tersebut masing-masing bernama Samheri dan Moh. Ribut, keduanya berasal dari Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada Pamekasan

Berdasarkan dokumen resmi dengan nomor DPO/32/XI/RES.1.7/2025/Satreskrim dan DPO/34/XI/RES.1.7/2025/Satreskrim, kedua terduga buronan ini dicari karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Dalam surat tersebut disebutkan, tersangka Samheri, lahir di Sampang pada 10 November 1980, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun Komereh Timur, Kelurahan Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Sementara itu, tersangka kedua, Moh. Ribut, lahir di Sampang pada 8 Januari 2001, juga beralamat di Dusun Komereh Barat, Kelurahan Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  Kasus Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu Naik ke Penyidikan, Orang Tua Korban Tolak Damai

Keduanya memiliki ciri-ciri fisik yang hampir serupa, yaitu berkulit gelap, rambut hitam, tinggi badan sekitar 170–172 sentimeter, dan bertubuh sedang.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru