PAMEKASAN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan kembali berhasil mengamankan lima pelaku pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan pada Minggu (9/11/2025).
Kelima pelaku yang diamankan dari hasil pengembangan kasus masing-masing berinisial A (24), R (19), D (20), AG (22), dan I (14).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengatakan, kelima pelaku tersebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Empat pelaku, yakni A, R, D, dan AG, diamankan pada Senin (10/11/2025), sedangkan pelaku berinisial I diamankan pada Selasa (11/11/2025),” terang AKP Jupriadi.
Menurutnya, peran kelima pelaku sama dengan pelaku lain yang sudah diamankan lebih dulu, yakni ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Lima pelaku ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Mereka memiliki peran yang sama, yaitu turut serta dalam aksi pengeroyokan,” ujarnya.
AKP Jupriadi menjelaskan, Polres Pamekasan saat ini menangani dua perkara terkait insiden yang viral tersebut: pertama, kasus pengeroyokan, dan kedua, kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























