PAMEKASAN – Kasus perundungan (bullying) disertai kekerasan yang menimpa DSF, siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Terduga pelaku berinisial PJ disebut menjadi pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, Rabu (13/8/2025).
“Iya, sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.
Menurut AKP Jupriadi, baik pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan.
“Pelapor, terlapor, dan para saksi sudah kami periksa kemarin,” tegas mantan Kapolsek Waru tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memproses perkara ini sesuai prosedur hukum.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya, karena masih proses penyidikan,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























