Pemkab Sumenep Apresiasi Dr. Naghfir atas Kontribusi Terbesar dalam Pembayaran BPHTB

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep menyerahkan piagam penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. atas kontribusinya sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran BPHTB terbesar dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep menyerahkan piagam penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. atas kontribusinya sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran BPHTB terbesar dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Sumenep.

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan piagam penghargaan kepada Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht. sebagai Notaris/PPAT dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbesar.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab terhadap kontribusi nyata kalangan notaris dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah.

Penyerahan penghargaan dilakukan bersamaan dengan Upacara Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep, yang digelar di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jumat (31/10/2025).

Sebagai penerima penghargaan, Dr. Naghfir menyampaikan rasa bangganya. Ia menilai, penghargaan itu menjadi bukti bahwa profesi notaris memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi pajak peralihan hak atas tanah dan bangunan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap proses peralihan hak. Melalui pelayanan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan publik, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak daerah,” ujar Naghfir kepada locusjatim.com, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, masyarakat Sumenep perlu memiliki kepedulian terhadap pendapatan daerah, salah satunya melalui pembayaran BPHTB atas tanah dan bangunan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama antara notaris dan masyarakat.

BACA JUGA :  Viral Rekaman Bupati Pamekasan Bahas Proyek, Akademisi UIN Madura Angkat Bicara

Lebih lanjut, Naghfir menegaskan bahwa peran notaris tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah.

“Peran notaris dalam pembayaran pajak bukan hanya mengurus administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka sadar berkontribusi melalui BPHTB. Ini bentuk tanggung jawab profesi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Siap Pasang Badan Selesaikan Masalah Pedagang Pasar Kolpajung

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan di lapangan. Salah satunya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPHTB merupakan pajak daerah yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten dalam kerangka otonomi daerah. Karena itu, edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan.

Naghfir pun menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para notaris/PPAT untuk memperkuat upaya peningkatan pendapatan pajak.

“Bapenda dan para notaris harus terus bersinergi untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru