Aturan Baru Pemkot Surabaya: Satu Rumah Tak Boleh Lebih dari 3 KK

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya beberapa waktu lalu.

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya beberapa waktu lalu.

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan kebijakan pembatasan jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu rumah maksimal tiga KK. Aturan ini diterapkan untuk meningkatkan akurasi pendataan sekaligus ketepatan intervensi program bantuan bagi warga Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari evaluasi di lapangan. Menurutnya, banyak KK terdaftar dalam satu rumah, padahal secara riil tidak semuanya tinggal di lokasi tersebut. Hal itu berpotensi membuat bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.

BACA JUGA :  Bupati Kholilurrahman Ungkap Terobosan Optimalkan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Anggaran

“Pembatasan ini untuk memastikan rumah itu layak dihuni sejumlah orang sesuai luas bangunan, sekaligus agar bantuan tepat diberikan. Kalau satu rumah lebih dari tiga KK dan ternyata tidak tinggal di sana, anggaran Pemkot tidak akan mampu menanggungnya,” ujar Eri, Rabu (24/9/2025).

Eri menegaskan, intervensi Pemkot Surabaya meliputi berbagai bidang, mulai pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga menengah, beasiswa pemuda tangguh untuk SMA dan perguruan tinggi, hingga program satu keluarga satu sarjana bagi keluarga miskin. Ada pula layanan gratis di sektor kesehatan dan bantuan di bidang lain.

Namun, Eri menilai tanpa pembatasan, program-program tersebut rawan disalahgunakan. “Kalau satu keluarga sudah kita bantu, lalu ada yang baru masuk membuat KK lagi di alamat yang sama, terus saya bantu siapa? Akhirnya tidak tepat sasaran,” katanya.

BACA JUGA :  Kemenperin : Fokus Industrialisasi, Aditya Muhamad Bintang Ajak Generasi Muda Siap Terjun Ke Sektor Industri

Meski begitu, Pemkot membuka peluang fleksibilitas. “Kalau satu rumah lebih dari tiga KK tetap boleh, tapi bantuan maksimal hanya untuk tiga KK. Kalau semua minta bantuan, anggarannya jelas tidak cukup,” tegas mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru