Harga Tembakau di Pamekasan Masih Dibeli di Bawah BPP, Bupati Tak Beri Teguran

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan mengecek harga dan sampel tembakau di Gudang Tembakau, Minggu (14/9/2025)

Bupati Pamekasan mengecek harga dan sampel tembakau di Gudang Tembakau, Minggu (14/9/2025)

PAMEKASAN – Pembelian tembakau petani di Kabupaten Pamekasan masih berlangsung di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ironisnya, meski Bupati Pamekasan Kholilurrahman memantau langsung proses serapan, tidak ada teguran terhadap pengusaha gudang.

BACA JUGA :  Anggaran Jalan di Pamekasan Dipangkas, Belanja Gedung Justru Naik

Pada Minggu siang (14/9/2025), Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Sukri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat gudang penyerapan tembakau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga gudang milik PT Djarum berada di Jalan Nyalaran, sementara satu gudang lainnya adalah milik pengusaha lokal, Haji Fauzan, di Desa Trasak, yang sebelumnya sempat mengalami kebakaran.

BACA JUGA :  Jumlah Siswa Diduga Keracunan MBG di SDN Pasanggar 1 Bertambah Jadi 8 Anak

Dalam sidak tersebut, terungkap fakta bahwa harga tembakau petani masih dibeli jauh di bawah BPP 2025 yang ditetapkan Pemkab Pamekasan, yakni Rp47.685 per kilogram.

Di hadapan bupati, sejumlah pengusaha menunjukkan sampel tembakau yang dibeli hanya Rp40.000–Rp42.000 per kilogram.

BACA JUGA :  Miliaran Rupiah APBD Pamekasan Digelontorkan untuk Mobil dan Perabot Pejabat

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD
Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:40 WIB

Viral MBG di MI Miftahul Ulum, SPPG Proppo Tegaskan Menu Sesuai Gizi dan Dapur Bukan Milik DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Berita Terbaru