Ia juga mengkritik kepemimpinan Bupati Pamekasan yang dinilai gagal memberikan teladan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Iklal, dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh pihak di luar pemerintahan perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan fasilitas negara.
“Bagaimana mungkin mobil dinas bupati terus terpantau berada di depan dapur MBG di jalan menuju Samiran. Publik berhak mengetahui untuk kepentingan apa kendaraan tersebut digunakan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Formaasi mendesak Inspektorat Kabupaten Pamekasan, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut.
“Penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang, dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami sudah melayangkan aduan masyarakat ke Polres Pamekasan,” pungkas iklal.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan maupun pihak terkait mengenai dugaan pergantian pelat nomor dan penggunaan kendaraan dinas tersebut.
Halaman : 1 2

























