Penerima PKH di Sumenep Diduga Dipaksa Setor “Uang Kas”, Kades dan Pendamping Saling Bantah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima manfaat PKH di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, diduga diminta menyetor sebagian dana bantuan dengan alasan kas kelompok. (Foto ilustrasi)

Penerima manfaat PKH di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, diduga diminta menyetor sebagian dana bantuan dengan alasan kas kelompok. (Foto ilustrasi)

SUMENEP – Dugaan praktik pungutan terhadap penerima bantuan sosial kembali mencoreng pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep.

Di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, sejumlah penerima manfaat mengaku diminta menyetor sebagian dana bantuan dengan alasan “uang kas kelompok”.

Informasi yang dihimpun jatimzone.com menyebutkan, setiap kali pencairan bantuan, penerima PKH diminta menyisihkan uang antara Rp25 ribu hingga Rp100 ribu.

Setoran itu disebut sebagai kas kelompok, namun di balik istilah tersebut terselip ancaman halus agar warga tidak menolak.

“Katanya kalau tidak setor, bantuan saya bisa dicabut. Kami takut, karena juga diancam akan dilaporkan ke atasannya kalau menolak,” ungkap salah satu penerima manfaat, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA :  Modus “Kas Kelompok”, Bantuan PKH di Karduluk Diduga Dipotong hingga Ratusan Ribu

Pendamping PKH Desa Karduluk, Wawan, saat dikonfirmasi, justru membenarkan adanya setoran tersebut.

Ia menyebut, kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah desa, pendamping, dan ketua kelompok penerima manfaat.

“Setelah saya ditugaskan di Karduluk, saya melakukan pertemuan dengan kepala desa, sekretaris desa, dan para ketua kelompok. Di situ disepakati adanya kas setiap pencairan,” ujarnya.

BACA JUGA :  H. Khairul Umam Raih Penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025 Berkat Dedikasi untuk Petani dan Masyarakat Kecil

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan
Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:20 WIB

Travel Umrah Bodong Rugikan Warga Pamekasan Ratusan Juta, Pelaku Dibekuk di Pasuruan

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Berita Terbaru