Sejumlah proyek yang dikerjakan oleh rekanan Dinas PUPR Pamekasan disebut-sebut menimbulkan polemik di lapangan.
Salah satunya terkait dugaan penyerobotan tanah bersertifikat dalam proyek pelebaran jalan di wilayah Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan oleh warga ke Polres Pamekasan lantaran tidak adanya ganti rugi atas lahan yang digunakan proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga, Syamsuri, mengaku kecewa dengan pelaksanaan proyek tersebut.
“Tanah kami diserobot begitu saja untuk proyek jalan. Tidak ada sosialisasi, tidak ada ganti rugi. Kami sudah laporkan ke pihak berwajib karena ini sudah melanggar hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas PUPR Pamekasan belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.
Halaman : 1 2

























