Benang Kusut Korupsi Pokir DPRD Sumenep: IW dan AM Disebut Kunci Kasus

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Dear Jatim kembali mendesak Polres Sumenep agar serius mengusut dugaan korupsi dana Pokir DPRD yang diduga melibatkan sejumlah anggota dewan. (Foto Polres Sumenep)

Aktivis Dear Jatim kembali mendesak Polres Sumenep agar serius mengusut dugaan korupsi dana Pokir DPRD yang diduga melibatkan sejumlah anggota dewan. (Foto Polres Sumenep)

SUMENEP – Penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan publik.

Organisasi masyarakat Dear Jatim menilai penyidik Satreskrim Polres Sumenep gagal menunjukkan progres berarti dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota legislatif setempat.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menyatakan hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian, meski laporan telah disampaikan sejak lama dan sejumlah klarifikasi sudah dilakukan di tingkat desa.

“Terakhir kali kami menerima SP2HP pada 30 April 2025 dengan nomor B/642/IV/RES.3.3/2025/Satreskrim. Isinya hanya menjelaskan bahwa penyidik baru melakukan klarifikasi kepada beberapa kepala desa di berbagai kecamatan, tanpa tindak lanjut yang konkret,” ujar Sutrisno, Sabtu (18/10/2025).

Dalam SP2HP tersebut, penyidik disebut telah mengirimkan surat klarifikasi kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Lenteng, Ambunten, Rubaru, Batang-Batang, hingga Ra’as.

BACA JUGA :  Proyek Tambatan Perahu Rp441 Juta di Pelabuhan Tanglok Belum Digarap, DPRD Sampang Desak Segera Dikerjakan

Namun menurut Dear Jatim, langkah itu belum menyentuh substansi perkara, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD.

Sutrisno menuturkan, pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa IW juga mengerjakan proyek Pokir milik kader partainya sendiri, yakni anggota DPRD Dapil II berinisial AM, di salah satu desa di Kecamatan Lenteng.

Padahal, tegasnya, proyek Pokir seharusnya berdasarkan hasil reses, bukan “jatah partai”.

“Secara konstitusional, tidak ada istilah jatah partai dalam Pokir. Itu murni hak anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat. Jika benar AM memiliki proyek di Lenteng, maka baik AM maupun IW harus diperiksa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Setelah Dikritik, Pemkab Pamekasan Batalkan Pengadaan Sofa Mewah

Lebih jauh, Sutrisno menyebut praktik manipulasi Pokir di Sumenep sudah bersifat sistemik.

Ia bahkan menuding mayoritas anggota DPRD terlibat dalam pola serupa, di mana proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) disusun oleh pihak ketiga atau “joki” yang telah dikondisikan sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Buku Rp 1,48 Miliar Tak Kunjung Turun, Sekolah di Pamekasan Bingung
Bupati Pamekasan Terima Audiensi Cipayung Plus, Siap Tindaklanjuti Kritik Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah
Viral Rekaman Bupati Pamekasan Bahas Proyek, Akademisi UIN Madura Angkat Bicara
Tak Sekadar Razia! Ini Gebrakan Polairud Polda Jatim Lindungi Laut dari Destructive Fishing
Di Balik Kekayaan Fantastis Kadis PUPR Pamekasan, Ada Warga yang Kehilangan Tanah
Belum Kantongi Izin, Night Run Vitria Medika Tetap Digelar Malam Ini di Arek Lancor
20 Dapur Makan Bergizi Gratis di Pamekasan Ditegur, Menu Dinilai Minim dan Kurang Berkualitas
Proyek Tambatan Perahu Rp441 Juta di Pelabuhan Tanglok Belum Digarap, DPRD Sampang Desak Segera Dikerjakan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Benang Kusut Korupsi Pokir DPRD Sumenep: IW dan AM Disebut Kunci Kasus

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Proyek Buku Rp 1,48 Miliar Tak Kunjung Turun, Sekolah di Pamekasan Bingung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Bupati Pamekasan Terima Audiensi Cipayung Plus, Siap Tindaklanjuti Kritik Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Viral Rekaman Bupati Pamekasan Bahas Proyek, Akademisi UIN Madura Angkat Bicara

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Tak Sekadar Razia! Ini Gebrakan Polairud Polda Jatim Lindungi Laut dari Destructive Fishing

Berita Terbaru

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

Hukum & Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:16 WIB