Sempat Diburu, Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Akhirnya Diserahkan ke Kejari Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan usai menyerahkan tersangka kasus intimidasi wartawan JTV Madura ke Kejari Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan usai menyerahkan tersangka kasus intimidasi wartawan JTV Madura ke Kejari Pamekasan.

PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan akhirnya menyerahkan tersangka berinisial A ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (21/10/2025).

A merupakan pelaku dugaan intimidasi terhadap wartawan JTV Madura yang terjadi awal tahun lalu.

“Alhamdulillah, berkas perkara dan tersangka pelaku intimidasi wartawan sudah kami limpahkan ke Kejari Pamekasan,” ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, penyidik Polres Pamekasan sempat mengeluarkan Surat Perintah Membawa, lantaran A tidak kooperatif. Ia dipanggil dua kali, namun selalu mangkir hingga akhirnya diburu oleh polisi.

“Fakta ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam menangani kasus yang menimpa rekan-rekan wartawan. Proses penyidikan telah tuntas dan dinyatakan P21,” tegas Doni.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan JTV Madura itu sejatinya telah bergulir lama. Berkas perkara dinyatakan lengkap sejak 12 Agustus 2025, namun pelimpahan tersangka dan barang bukti baru bisa dilakukan pekan ini.

Perkembangan kasus tersebut menjadi sorotan publik, terutama kalangan insan pers di Pamekasan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan bahkan menegaskan agar aparat tidak main-main dalam penanganannya.

BACA JUGA :  Polemik Parkir Pasar Srimangunan Sampang: Warga Tuding Ada Campur Tangan “Orang Dalam”

“Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kasus yang menimpa rekan kami, Mas Fauzi dari JTV Madura, harus diusut tuntas,” tegas Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Jumat (17/10/2025).

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan
Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan
Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan
Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku
Ngeri! Paman di Sampang Diduga Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Desak KPK Tuntaskan Kasus Hibah Jatim, Massa Jaka Jatim Gelar Aksi di DPRD Jawa Timur
Alat Bukti Disiapkan, Adik Kandung Haji Latif Terancam Diseret ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01 WIB

Sekolah Disegel, Siswa Ketakutan: Publik Murka Dugaan Transaksi Lahan Abaikan Masa Depan Pendidikan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Tindak 582 Motor Balap Liar, 138 Unit Masih Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

Diduga Jadikan Program Gizi Ladang Setoran, Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Pamekasan Sikat 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Sepekan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Cekcok di Tengah Acara Warga Berujung Penusukan, Polres Pamekasan Amankan Pelaku

Berita Terbaru