Mengaku Ajudan Kapolri, Pria Asal Bugih Pamekasan Ditangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial MZ (55) warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan atas kasus penipuan bermodus rekrutmen anggota Polri.

Pelaku berinisial MZ (55) warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan atas kasus penipuan bermodus rekrutmen anggota Polri.

PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermotif rekrutmen anggota Polri.

Pelaku berinisial MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, ditangkap setelah menipu korban ASH (35), warga Desa Lembung, Kecamatan Galis, senilai Rp500 juta.

BACA JUGA :  6 Miliar Raib: Pensiunan Perumdam Tirta Jaya Bongkar Dugaan Manipulasi Gaji

Modus yang digunakan, pelaku mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri, dan mengiming-imingi korban bahwa dirinya mampu meloloskan adik korban menjadi anggota Polri melalui jalur khusus tahun anggaran 2025.

“Korban percaya dan mentransfer uang sebesar Rp500 juta ke rekening pelaku melalui Bank Jatim Unit Larangan pada 30 Juni 2025,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, Rabu (22/10/2025).

Kasus ini bermula ketika adik korban gagal pada tahap peringkat daerah seleksi anggota Polri T.A. 2025 pada Mei lalu.

BACA JUGA :  Viral Video Bullying di SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Korban Alami Memar dan Trauma

Tidak terima dengan hasil tersebut, korban kemudian menghubungi rekannya berinisial ALSA, yang mengaku memiliki kenalan di Mabes Polri, yakni pelaku MZ.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Pelaku Gondol Motor di Camplong Ditangkap Satreskrim Polres Sampang, Modus Pembeli Palsu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Berita Terbaru