“Semua sudah diatur, dari pengajuan proposal sampai LPJ. Ini bukan rahasia umum lagi,” katanya.
Ia juga mengungkap adanya pengakuan beberapa kepala desa kepada penyidik terkait penarikan fee oleh oknum anggota DPRD yang berperan sebagai aspirator proyek.
“Kami bahkan memiliki rekaman percakapan telepon dan tangkapan layar chat antara oknum anggota DPRD dengan pihak-pihak terkait proyek Pokir. Nama-nama yang pokirnya bermasalah di antaranya berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF,” ungkap Sutrisno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemeriksaan terhadap AM menjadi kunci untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi Pokir DPRD Sumenep.
“Kalau penyidik serius memeriksa AM, kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. AM ini kunci membuka semuanya,” ujarnya.
Dear Jatim menegaskan akan kembali turun ke jalan menggelar aksi jilid 4 apabila Polres Sumenep tetap lamban menangani kasus tersebut.
“Kami sudah cukup sabar. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Dear Jatim akan menggelar aksi besar-besaran,” ancam Sutrisno.
Selain kasus Pokir, Dear Jatim juga menyoroti sejumlah laporan dugaan korupsi lain yang hingga kini tak kunjung dituntaskan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep.
Beberapa di antaranya meliputi dugaan korupsi pembangunan Gedung KIHT, program TKM, proyek Dinas PUTR, serta dugaan penyimpangan tunjangan profesi guru non-sertifikasi.
“Kasus-kasus besar itu seolah sengaja dibiarkan menggantung. Kami menduga ada permainan yang membuat penyelidikan berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.
Halaman : 1 2

























