Polres Sumenep Bongkar Praktik Kepemilikan Bahan Peledak Ilegal di Gapura

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

Petugas Satreskrim Polres Sumenep saat mengamankan pelaku berinisial M, warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, yang diduga menyimpan bahan peledak ilegal di rumahnya.

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan peledak ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial M (48), warga Dusun Karamat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura.

BACA JUGA :  Polisi Tembak Residivis yang Bacok Anggota Polda Jatim di Bangkalan

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan bahan peledak tanpa izin di rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA :  Sempat Diburu, Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Akhirnya Diserahkan ke Kejari Pamekasan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan dan peralatan perakit bahan peledak.

Di antaranya sendok bengkok, gunting, obeng, palu, sumbu, bubuk serbuk berwarna perak (silver), timbangan, serta berbagai alat lain yang biasa digunakan untuk meracik bahan berbahaya tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Rampas Motor Warga, Pegawai FIF Group Sumenep Dikecam

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa
Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana
Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung
Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan
Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Batuporo Barat, Integritas Polres Sampang Dipertanyakan
Diduga Penjambretan Maut di Pamekasan Seret Nama Oknum Kadus di Desa Tlagah Sampang
Dugaan Pengemasan Minyak Goreng Curah Bermerek Minyak Kita Diselidiki Polres Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Sidang Pita Cukai di PN Pamekasan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Jebakan dan Kriminalisasi Terdakwa

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Korupsi DID PEN Sampang Rp12 Miliar, Empat Terdakwa Masuk Sidang Perdana

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polemik Penanganan Korupsi BLUD RSUD Sampang, Kajari Diduga Dilaporkan ke Satgas 53 Kejagung

Senin, 19 Januari 2026 - 22:21 WIB

Sidang Pembuktian Dugaan Beli Pita Cukai di PN Pamekasan Disorot, Kuasa Hukum Nilai Saksi Tidak Relevan

Berita Terbaru