Kasat Reskrim Pamekasan: Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Proyek Rp3,6 Miliar Tetap Diproses

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

PAMEKASAN – Proyek pelebaran jalan senilai Rp3,6 miliar di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini berubah menjadi polemik hukum.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan itu dituding telah merusak tanah dan menebang pohon milik warga tanpa izin.

Yang awalnya hanya keluhan di tingkat desa, kini menjalar ke ranah hukum. Unit IV Pidkor Satreskrim Polres Pamekasan telah resmi menerima laporan warga dan mulai melakukan penyelidikan.

Publik pun mulai menyoroti proyek yang disebut-sebut sebagai bagian dari pembangunan strategis Pemkab Pamekasan tahun anggaran 2025. Nilainya fantastis, tapi caranya kini dipertanyakan.

Mediasi Panas dan Jawaban Buntu

Sebelum laporan masuk ke polisi, warga sempat menggelar mediasi panas di Balai Desa Bulangan Barat bersama Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir.

BACA JUGA :  Warga Branta Pesisir Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bibir Pantai

Dalam pertemuan itu, warga menuntut kompensasi atas lahan dan pepohonan yang mereka klaim dirusak tanpa izin.

Namun hasilnya nihil. Amin Jabir menegaskan, setelah berkoordinasi dengan Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, pemerintah tidak bisa memberikan ganti rugi untuk tanah yang terdampak proyek.

BACA JUGA :  Mensospema GP Ansor Jatim Salurkan Bantuan Tali Asih

“Kalaupun ada ganti rugi, hanya untuk pohon yang ditebang,” kata Amin dalam pertemuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62
Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia
Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam
Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras
Aktivis di Sampang Desak APH Turun Tangan, Proyek Rabat Beton Desa Mambulu Barat Diduga Sarat Korupsi
Perbaikan Jalan Dana Desa Rp198 Juta di Mambulu Barat Sampang Diduga Asal Jadi
Camat Tambelangan Sampang Soroti Proyek Rabat Beton di Mambulu Barat yang Cepat Rusak
Menimbulkan Kecurigaan, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp198 Juta di Mambulu Barat Sampang Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:37 WIB

Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:47 WIB

Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:02 WIB

Aktivis di Sampang Desak APH Turun Tangan, Proyek Rabat Beton Desa Mambulu Barat Diduga Sarat Korupsi

Berita Terbaru