Setelah Dikritik, Pemkab Pamekasan Batalkan Pengadaan Sofa Mewah

Avatar

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kritik publik akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengubah kebijakan.

Kritik publik akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengubah kebijakan.

PAMEKASAN – Kritik publik akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengubah kebijakan.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, memutuskan membatalkan rencana pembelian empat sofa jati ukir yang nilainya setara harga sebuah mobil Toyota Avanza bekas.

Anggaran sebesar Rp116 juta lebih yang semula disiapkan untuk sofa tersebut dialihkan ke program penerangan di kawasan Mandhapa Agung Ronggosukowati.

“Tamu sering berkunjung pada malam hari, tetapi suasana pendopo terlalu redup. Dengan tambahan lampu, situasi akan lebih layak,” ujar Bupati Kholil.

Ia menegaskan, pemerintahannya berkomitmen lebih fokus pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Proyek Buku Rp 1,48 Miliar Tak Kunjung Turun, Sekolah di Pamekasan Bingung

Namun, masyarakat menilai langkah tersebut belum cukup. Pasalnya, dalam dokumen APBD 2025 masih tercatat sejumlah belanja yang dianggap tidak prorakyat, seperti pengadaan kasur senilai Rp120 juta.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan
Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI
Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana
Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Nama Anggota DPR Disebut dalam BAP Kasus MBG, Jaka Jatim Minta Penyidikan Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ribuan Siswa Ikuti Senam Massal, Pamekasan Bawa Pulang Rekor MURI

Selasa, 21 April 2026 - 15:06 WIB

Perdata Kandas di Semua Tingkat, Kasus Haji Latif Pamekasan Kini Masuk Proses Pidana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Berita Terbaru