PAMEKASAN, JATIMZONE – Dua hari pasca ribuan massa berunjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura, dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah ini masih marak.
Aksi yang digelar koordinator lapangan asal Sumenep itu sebelumnya menuntut penindakan tegas terhadap rokok tanpa cukai. Meski demikian, hingga kini belum terlihat langkah signifikan dari pihak Bea Cukai Madura.
Berdasarkan catatan sebelumnya, Bea Cukai pernah memusnahkan 20.111.194 batang rokok ilegal berbagai merek, termasuk rokok Gico yang diduga milik salah satu pengusaha besar asal Sumenep. Potensi kerugian negara dari temuan tersebut mencapai Rp19 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, rokok merek “Es Mild” yang diduga milik Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi alias H. Udik, justru masih beredar luas di empat kabupaten Madura: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Harganya pun relatif lebih murah dibanding rokok legal.
Fajar, perwakilan salah satu lembaga sosial masyarakat, menyayangkan dugaan keterlibatan H. Udik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























