Tambang Ilegal di Pasean Diduga Libatkan Oknum Kades, Gunakan Tiga Ekskavator

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas alat berat diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Aktivitas alat berat diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN – Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di wilayah utara Kabupaten Pamekasan. Kali ini, kegiatan serupa ditemukan di Dusun Rokem Berek, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean.

Penambangan yang diduga menggunakan tiga unit ekskavator itu disebut telah berlangsung cukup lama dan kini semakin meluas.

Dari pantauan di lapangan, kegiatan tambang batu kerikil, sirtu, dan batu karang tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Lahan-lahan bukit dikupas habis, mengakibatkan risiko longsor dan pencemaran air tanah.

Seorang warga setempat, sebut saja Alex (nama samaran), mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut diduga milik oknum kepala desa berinisial F di Kecamatan Pasean.

“Sekarang skalanya makin besar. Ada tiga alat berat yang terus bekerja dari pagi sampai sore. Hasilnya diolah jadi sirtu dan batu pecah,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Pamekasan Gerebek Judi Sabung Ayam, Enam Pelaku Diamankan

Alex menuturkan, warga sekitar enggan menegur karena aktivitas tambang itu disebut melibatkan orang berpengaruh di wilayah tersebut. Tidak ada papan izin atau pengawasan dari aparat.

“Warga tahu siapa pemiliknya, tapi takut bicara. Sudah lama berjalan, tapi tidak ada tindakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wanita 25 Tahun Asal Pegantenan Pamekasan Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Sementara itu, Robi, aktivis mahasiswa asal Jakarta, mengecam keras praktik tambang tanpa izin di Pasean.

Menurutnya, aktivitas itu bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Pasean, Kerugian capai Rp 2 Miliar
Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62
Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia
Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam
Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras
Aktivis di Sampang Desak APH Turun Tangan, Proyek Rabat Beton Desa Mambulu Barat Diduga Sarat Korupsi
Perbaikan Jalan Dana Desa Rp198 Juta di Mambulu Barat Sampang Diduga Asal Jadi
Camat Tambelangan Sampang Soroti Proyek Rabat Beton di Mambulu Barat yang Cepat Rusak

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:16 WIB

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Pasean, Kerugian capai Rp 2 Miliar

Senin, 6 April 2026 - 19:07 WIB

Razia Besar di Rutan Sampang, Petugas dan Warga Binaan Ikut Tes Urine di Hari Peringatan HBP ke-62

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:37 WIB

Nyalip Bus di Jalan Raya Tlanakan, Mobil XL7 Tabrak Motor Scoopy, Satu Orang Meninggal Dunia

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:47 WIB

Diduga Lepas Motor Bodong: Polsek Camplong Sampang Disorot Publik, Dikonfirmasi Kapolsek Bungkam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penahanan Kartu PKH Mencuat di Desa Banjar Kedungdung Sampang, Eks Kades Bantah Keras

Berita Terbaru