SAMPANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan anggaran sebesar Rp441.012.000 untuk pembangunan tambatan perahu di Pelabuhan Tanglok. Namun hingga awal Oktober 2025, proyek tersebut belum juga dimulai.
Berdasarkan data di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, kontrak antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang dengan pemenang lelang, CV Putri Jihan, telah ditandatangani sejak 23 September 2025.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Sampang, Iwan Heri Susanto, membenarkan bahwa proyek masih belum berjalan. Meski begitu, ia menyebut sebagian material telah disiapkan, bahkan beberapa pekerjaan seperti pembesian dilakukan di luar lokasi proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemenang lelangnya CV Putri Jihan. Surat perintah kerja (SPK) keluar tanggal 26 September kemarin,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Menurut Iwan, keterlambatan pengerjaan disebabkan kendala teknis di lapangan. Salah satunya adanya tumpukan pasir milik warga yang menghambat proses distribusi material ke lokasi pembangunan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























