Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Penahan rekening bantuan KIP oleh Oknum Kampus STAI Al-Mujtama Pamekasan

Gambar ilustrasi Penahan rekening bantuan KIP oleh Oknum Kampus STAI Al-Mujtama Pamekasan

PAMEKASAN – Dugaan praktik pemotongan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mencuat di lingkungan kampus STAI Al Mujtama Pamekasan. Sejumlah mahasiswa penerima bantuan mengaku tidak menerima dana secara utuh, bahkan hanya memperoleh Rp750.000 dari total bantuan sebesar Rp6.600.000. Rabu (22/4/2026)

BACA JUGA :  Jaka Jatim Gelar Aksi di Surabaya, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp249 Miliar di Dinas PRKPCK Jatim

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, pemotongan tersebut berdalih sebagai biaya living cost. Namun, alasan tersebut dinilai janggal karena jumlah yang diterima mahasiswa jauh dari nominal semestinya. Tidak hanya itu, muncul dugaan serius terkait penahanan buku rekening dan kartu KIP milik mahasiswa oleh oknum dosen, tanpa dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA :  “Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal

“Dana yang seharusnya menjadi hak penuh mahasiswa justru tidak diterima secara utuh. Bahkan buku rekening kami ditahan, jadi kami tidak punya kendali atas bantuan tersebut,” ungkap salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Praktik penahanan buku rekening ini menuai sorotan tajam, sebab secara administratif maupun hukum, rekening bantuan merupakan hak pribadi penerima. Tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan dan membuka celah penyalahgunaan dana bantuan pendidikan.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Sehat Berujung Resah, Makanan MBG di Waru Ditemukan Berulat
Perempuan 21 Tahun Diduga Tipu Motor Anak SMP, Diamankan Polisi dalam 24 Jam
Babinsa Larangan Kawal Monev APBDes 2026, Dorong Transparansi dan Tepat Sasaran
Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun
Babinsa Proppo Turun ke Sawah, Dampingi Petani Hadapi Penurunan Hasil Panen
Turun Langsung ke Sawah, Babinsa Proppo Ringankan Beban Petani
“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal
Babinsa Larangan Turun Tangan Bantu Petani, Percepat Persiapan Tanam Kedua di Taraban

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:51 WIB

Niat Sehat Berujung Resah, Makanan MBG di Waru Ditemukan Berulat

Kamis, 23 April 2026 - 11:28 WIB

Perempuan 21 Tahun Diduga Tipu Motor Anak SMP, Diamankan Polisi dalam 24 Jam

Kamis, 23 April 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Larangan Kawal Monev APBDes 2026, Dorong Transparansi dan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen

Berita Terbaru