Setelah di temui di kampusnya Ketua STAI Al Mujtama, Akhmad Rifai Damyati, tidak membuahkan jawaban substansial. Alih-alih menjelaskan dugaan pemotongan dana KIP, ia justru memberikan penjelasan normatif tentang konsep “wisdom” atau kebijaksanaan sebagai kemampuan memahami persoalan secara mendalam demi kebaikan bersama.
Jawaban tersebut dinilai menghindari pokok persoalan yang tengah dipertanyakan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi terkait dasar pemotongan dana maupun alasan penahanan buku rekening mahasiswa.
Kasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar dilakukan audit transparan terhadap pengelolaan dana KIP di lingkungan kampus. Selain itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang merugikan mahasiswa sebagai penerima hak bantuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika terbukti, praktik ini tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga mengkhianati tujuan utama program KIP yang seharusnya membantu mahasiswa kurang mampu untuk mengakses pendidikan secara layak dan bermartabat.
Halaman : 1 2

























