PAMEKASAN – Babinsa Koramil 0826-05/Larangan, Sertu Agus Salim, melaksanakan pendampingan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 di kediaman Kepala Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kamis (23/4/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat terkait, di antaranya Camat Larangan Mohammad Hari, Danramil Larangan Kapten Arh Bhakti Handoko yang diwakili Batituud Peltu Suswanto, serta Kapolsek Larangan yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Agus Salim. Hadir pula Kasi PMD Jayadi, Kepala Desa Trasak, tim Kecamatan Larangan, pendamping desa, Bhabinkamtibmas Bripka Hadi, serta perangkat desa setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Sertu Agus Salim menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























