Perempuan 21 Tahun Diduga Tipu Motor Anak SMP, Diamankan Polisi dalam 24 Jam

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama

PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Seorang perempuan berinisial SP (21), warga Kecamatan Pademawu, diamankan sebagai terduga pelaku. Kamis (23/4/2026)

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat tim opsnal dalam merespons laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Kasus Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu Naik ke Penyidikan, Orang Tua Korban Tolak Damai

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/04/2026) di wilayah Desa Pademawu Barat. Berdasarkan informasi kepolisian, terduga pelaku diduga menjalankan modus dengan meminta bantuan kepada seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP untuk diantar ke suatu lokasi.

“Di tengah perjalanan, terduga pelaku meminta berhenti dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli sesuatu. Namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan justru dibawa ke arah wilayah Kabupaten Sumenep,” ujar IPDA Yoni.

BACA JUGA :  Babinsa Larangan Dampingi Panen Padi, Mini Combine Harvester Permudah Petani di Taraban

Mendapat laporan dari pihak korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Mio Soul GT.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa
Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar
Dari Dusun Utara Prekbun, Babinsa Koramil 0826-06/ Pademawu Ajak Masyarakat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan
Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi
Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik
Perangi Stunting dari Desa, Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu Aktif Dampingi Posyandu
Momentum Hari Lahir Pancasila, Kodim 0826/Pamekasan Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Perkuat Silaturahmi dengan Warga, Babinsa Proppo Dorong Peran Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Desa

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:30 WIB

Musfik Tagih Janji Kejati Jatim, Kasus DABN dan ESDM Diminta Dibongkar hingga Akar

Senin, 8 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dukung Hasil Panen Optimal, Babinsa Tlanakan Aktif Dampingi Warga Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:47 WIB

Korwil BGN Pamekasan Bantah Dugaan Suap hingga Pungli, Bukti Diserahkan ke Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:49 WIB

Didampingi Wakareg Jawa Timur, Korwil BGN Pamekasan Serahkan Bukti kepada Penyidik

Berita Terbaru