Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Seorang oknum guru ngaji berinisial MD resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Rabu (22/4/2026)

 

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/143/IV/2026/SPKT/Polres Pamekasan tertanggal 21 April 2026. Pelapor berinisial NM, yang merupakan ibu kandung salah satu korban sekaligus bibi dari korban lainnya, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka.

 

Dua korban perempuan berinisial FZ dan D diduga mengalami kekerasan seksual dalam rentang waktu yang cukup panjang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan tersebut terungkap setelah korban FZ menceritakan pengalamannya kepada guru di sekolahnya. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak keluarga.

BACA JUGA :  Rumah Warisan di Kangenan Pamekasan Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp128 Juta

 

Dalam keterangannya, korban FZ menyebut tindakan tersebut telah terjadi sejak dirinya duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar sekitar tahun 2022 dan berlangsung berulang hingga April 2026. Dugaan perbuatan dilakukan di rumah tersangka maupun di rumah korban saat dalam kondisi sepi.

BACA JUGA :  Di Balik Kekayaan Fantastis Kadis PUPR Pamekasan, Ada Warga yang Kehilangan Tanah

 

Tak hanya itu, korban lainnya, D, juga diduga mengalami perlakuan serupa oleh tersangka sejak sekitar tahun 2020 hingga 2021, sebelum melanjutkan pendidikan ke pesantren. Selama ini, kedua korban disebut tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut karena diliputi rasa takut.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen
Babinsa Proppo Turun ke Sawah, Dampingi Petani Hadapi Penurunan Hasil Panen
Turun Langsung ke Sawah, Babinsa Proppo Ringankan Beban Petani
“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal
Babinsa Larangan Turun Tangan Bantu Petani, Percepat Persiapan Tanam Kedua di Taraban
Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau
Babinsa Pademawu Turun Tangan Bantu Petani Bersihkan Padi Kering, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Momen Bahagia Putri Kades Banjar Talela Sampang, Akad Nikah Digelar 14 April 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

Polres Pamekasan Tahan Oknum Guru Ngaji, Diduga Perkosa Dua Anak di Bawah Umur Selama Bertahun-tahun

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIB

Dugaan Skandal KIP di STAI Al Mujtama Pamekasan: Mahasiswa hanya Terima Rp750 Ribu dari Rp6,6 Juta, Buku Rekening Terindikasi Ditahan Oknum Dosen

Selasa, 21 April 2026 - 09:30 WIB

Babinsa Proppo Turun ke Sawah, Dampingi Petani Hadapi Penurunan Hasil Panen

Sabtu, 18 April 2026 - 11:29 WIB

Turun Langsung ke Sawah, Babinsa Proppo Ringankan Beban Petani

Senin, 13 April 2026 - 10:25 WIB

Babinsa Larangan Turun Tangan Bantu Petani, Percepat Persiapan Tanam Kedua di Taraban

Berita Terbaru