KPK Jelaskan Alasan Uang Ustaz Khalid Basalamah Tak Dikembalikan ke Jemaah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang yang disita dari pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, tidak langsung dikembalikan kepada para jemaah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dana tersebut saat ini berstatus sebagai barang bukti dalam proses hukum.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2025, Bukti Perjuangan Garuda Muda

“Itu (uang) nanti bergantung pada keputusan hakim di tahap putusan pengadilan. Saat ini kita masih fokus di tahap penyidikan, yaitu kebutuhan pembuktian perkaranya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Budi, penyidik KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak terkait. “Kita fokus pada perbuatan melawan hukumnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang ke negara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

BACA JUGA :  Kunjungan Hangat Khofifah ke TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Beri Seragam Baru dan Semangati Santri Kejar Cita-Cita

“Benar ada pengembalian uang,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Famas-Mahardika Lanjut Demo Bea Cukai RI dan KPK Soal Dugaan TPPU PR Subur Jaya
“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal
Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau
Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang
Permudah Warga di Bulan Ramadhan, Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling
KITMAS Resmi Dikukuhkan, Langkah Strategis Sejahterakan Petani Tembakau
Diduga Jadi Sarang Penipuan, J&T Cargo Minta Uang Tambahan ke Customer COD Tanpa Kejelasan
Langkah Mulia Bani Insan Peduli: Ribuan Anak Yatim Sumenep Dapat Perhatian dan Santunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:56 WIB

Famas-Mahardika Lanjut Demo Bea Cukai RI dan KPK Soal Dugaan TPPU PR Subur Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 11:49 WIB

“Macan Ompong?” Bea Cukai Madura Disemprot Aktivis Soal Pita Cukai Ilegal

Minggu, 12 April 2026 - 12:15 WIB

Lautan Massa Sambut H. Khairul Umam di Blumbungan, Istighatsah Akbar Jadi Simbol Dukungan Petani Tembakau

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Baru Beraksi, Langsung Tersungkur! Curanmor Masjid Dibekuk 7 Jam oleh Polres Sampang

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Permudah Warga di Bulan Ramadhan, Satpas Polres Pamekasan Hadirkan Layanan SIM Keliling

Berita Terbaru