PAMEKASAN – Sejumlah warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, berbondong-bondong mendatangi Mapolres setempat, Jumat siang (3/10/2025).
Mereka melaporkan proyek pelebaran jalan raya Bulangan Barat–Tlagah yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan.
Sedikitnya delapan warga resmi melaporkan Dinas PUPR, kontraktor, bahkan Bupati Pamekasan. Mereka menuding proyek jalan senilai Rp3,6 miliar tersebut menyerobot tanah milik warga yang telah memiliki sertifikat resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masyarakat merasa dirugikan. Tanah dan pepohonan kami digusur tanpa izin dan tanpa pemberitahuan,” tegas Syamsuri, salah satu pemilik lahan.
Ia mengaku tak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan dari pemerintah sebelum lahannya terdampak pengerjaan proyek.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

























