Warga Mengadu ke Polisi, Proyek Jalan Rp3,6 Miliar di Pamekasan Diduga Serobot Tanah Bersertifikat

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Desa Bulangan Barat saat melapor ke Polres Pamekasan terkait dugaan penyerobotan tanah oleh proyek pelebaran jalan.

Sejumlah warga Desa Bulangan Barat saat melapor ke Polres Pamekasan terkait dugaan penyerobotan tanah oleh proyek pelebaran jalan.

“Tiba-tiba tanah kami digeruk, pohon ditebang. Tidak pernah ada izin kepada kami,” imbuhnya.

Menurut Syamsuri, warga sempat menegur pekerja di lapangan hingga sebagian pekerjaan dihentikan. Namun, para pekerja berdalih hanya menjalankan perintah dari seorang pengusaha rokok bernama H. Holil.

“Pekerja bilang diperintah H. Holil. Setelah kami protes, sebagian pekerjaan dihentikan. Tapi tanah kami sudah terlanjur diserobot, kami rugi besar,” keluhnya.

Enam Tuntutan Warga

Dalam laporannya ke Polres Pamekasan, warga menyampaikan enam poin tuntutan:

  1. Proyek jalan diduga menyalahi aturan.
  2. Tanah warga digeruk dan pohon ditebang tanpa sosialisasi.
  3. Warga menuntut kompensasi setimpal atas lahan dan pohon yang dirusak.
  4. Pekerjaan proyek akan kembali dihentikan bila persoalan lahan tak segera diselesaikan.
  5. Warga siap menempuh jalur hukum atas dugaan penyerobotan tanah dan penebangan pohon ilegal.
  6. Mereka menunggu itikad baik dari kontraktor, Dinas PUPR, maupun Bupati Pamekasan.
BACA JUGA :  Kapus Talang Dimutasi, Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Pamekasan Masuki Babak Baru

Polisi Mulai Bertindak

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan untuk langkah lebih lanjut.

“Kami pelajari dulu laporan warga. Masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujarnya singkat.

PUPR Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir belum merespons konfirmasi terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut.

BACA JUGA :  Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Berdasarkan penelusuran, proyek pembangunan jalan Bulangan Barat–Tlagah tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp3,699,998,000 yang bersumber dari APBD Pamekasan 2025.

Follow WhatsApp Channel jatimzone.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan
Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum
Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan
Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas
Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat
Koordinator Jaka Jatim Kritik KPK Beri Penghargaan ke Pemprov Jatim
Uang Rakyat Digasak, Jaka Jatim Tuding DPMD Jatim Terlibat Skandal Korupsi Rp33,4 Miliar
Bupati Kholilurrahman Siap Pasang Badan Selesaikan Masalah Pedagang Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Forkot Demo DPRD Pamekasan, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Pokir Oknum Dewan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:33 WIB

Khofifah Mangkir Panggilan Pengadilan, Jaka Jatim: Bentuk Pengkhianatan terhadap Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 16:45 WIB

Unjuk Rasa di Pengadilan Tipikor, KPK Didesak Buka Peran Pengambil Kebijakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:56 WIB

Jurnalis Muda Pamekasan Hadirkan Pameran MBG, Dorong Siswa Cerdas Menuju Indonesia Emas

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Hanafi Tegaskan Transparansi, Penyaluran BLTS Kesra di Pamekasan Dipantau Ketat

Berita Terbaru